Hendrik Lewerissa Desak Pemerintah Tertibkan Tata Niaga Cengkeh di Maluku

21-08-2024 / PARIPURNA
Anggota DPR Hendrik Lewerissa dalam rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (20/8/2024). Foto : Geral/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (20/8/2024), Hendrik Lewerissa, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan Maluku, menyampaikan interupsi terkait kondisi ekonomi petani cengkeh dan pala di Maluku. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatasi harga jual komoditas yang kian merosot. 


Hendrik menyoroti bahwa Maluku, yang pernah menjadi pusat perdagangan dunia pada abad ke-15 hingga ke-17, kini mengalami kemunduran dalam tata niaga rempah-rempah. 


“Maluku yang saya wakili adalah suatu daerah yang dalam perspektif sejarah pada abad ke-15, 16, dan 17 pernah menjadi pusat perdagangan dunia, jadi bukan Genoa atau Venesia di Italia atau Amsterdam di Belanda, tetapi di Maluku,” ujarnya.


Menurutnya, pada masa itu, Maluku dikenal dengan komoditas bernilai ekonomi tinggi, karena hasil hasil tanam cengkeh dan pala. Namun, saat ini para petani cengkeh dan pala di Maluku berada dalam kondisi sulit akibat harga jual yang terus anjlok. 


“Saat ini betapa merananya mereka karena harga jual cengkeh dan pala itu sangat rendah sekali, anjlok dari waktu ke waktu,” tambah Hendrik. 


Sebagai wakil dari Maluku, Hendrik mendesak pemerintah untuk menertibkan tata niaga cengkeh dan tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar. Ia menduga adanya praktik oligopoli dan kartel yang tidak sehat yang berdampak pada harga. 


“Kami menduga ada praktek oligopoli dan kartel yang tidak sehat yang dapat melakukan price fixing sehingga bisa menentukan harga seenaknya dan petani menjadi korban,” tegasnya. 


Hendrik meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk memastikan keadilan bagi para petani di Maluku. “Pemerintah harus turun tangan menertibkan ini sehingga ada keadilan bagi petani di Maluku, sehingga mereka bisa merasakan manfaat dari 79 tahun Indonesia merdeka,” pungkasnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...